PROFILE SEKOLAH DAN YAYASAN

LATAR BELAKANG
Puji
syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat dan
rahmat-Nya Penyusunan Program Pengembangan Yayasan Papua Bangkit Mandiri dan
Rencana Pembangunan SMK Penerbangan Papua Mimika Provinsi Papua tahun 2014-2018
dapat terselenggara. Hadirnya “Yayasan Papua Bangkit Mandiri” SMK
Penerbangan Papua Mimika ini adalah suatu terobosan guna memberi warna baru
bagi pendidikan di Tanah Papua.
Kehadiran SMK Penerbangan Papua Mimika sekaligus merupakan mengecurut
pada Visi dan Misi dari
Gubernur dan Wakil Gubernur Papua serta seluruh masyarakat di Tanah
Papua, baik yang ada di wilayah perbatasan, lembah dan gunung-gunung, pesisir
pantai, rawa-rawa dan pulau terpencil.
Dengan hadirnya Yayasan Papua Bangkit Mandiri telah mengkantongi landasan yuridis oleh SMK Penerbangan Papua
Mimika diharapkan memenuhi apa yang menjadi kebutuhan dasar dari masyarakat,
secara khusus kebutuhan akan DIKLAT Pendidikan Penerbangan yang memiliki mutu
serta kualitas dapat terpenuhi, dapat menjadi sarana pendidikan yang secara khusus membina
masyarakat Papua guna bersaing secara berkualitas dalam bidang Pendidikan
Penerbangan ke depan, secara tidak
langsung menjadi jalan bagi kita untuk menunjukan kepada dunia luar bahwa kita
mampu bersaing secara berkualitas dan juga membuka mata dunia luar akan
keberadaan kita sebagai manusia yang bermartabat dan bukan hanya berguna bagi
masyarakat dan Pemerintah Provinsi Papua saja, tetapi menjadi rujukan dan
contoh bagi pola pendidikan yang berkualitas di Papua secara khusus dan Indonesia
secara umum. Untuk itu semua dukungan
dan kerja sama baik dari Pemerintah Provinsi Papua dan seluruh masyarakat
sangat diharapkan.






DASAR HUKUM PENDIRIAN YAYASAN DAN SEKOLAH
Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun
2001 Tentang Otonomi Khusus di Tanah Papua; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional; Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintah Daerah; UU
No.14 tahun 2005 tentang UU guru dan Dosen; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan,
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah
antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Pendidikan Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan
Pendidikan; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah dirubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan; Rekomendasi Dinas Pendidikan Menengah Kabupaten Mimika Nomor 800/879/2015,
Tgl 20 November 2015, Akta Pendirian Nomor 08 Tgl. 06/11/2015 (Puspo Adi
Kuncoro, SH.M.Kn), SK MENKOPOLHUKAM Nomor AHU-0022249.AH.02.04 Thn 2015, Tgl. 11/11/2015,
Ijin Operasional Bupati Mimika Nomor 421.5/16 Tgl. 20 Oktober 2015.
Identitas Yayasan dan
Sekolah :
Disebut
YAYASAN PAPUA BANGKIT MANDIRI disingkat YPBM,
beralamat di Jalan Maleo No. 1, Timika, Nama sekolah adalah “SMK Penerbangan PAPUA Mimika”, Program Keahlian Teknik Pesawat Udara, Bidang Keahlian:
Teknologi dan Rekayasa, PAKET
KEAHLIAN: Pemeliharaan dan Perbaikan Motor dan Rangka Pesawat Udara (Airframe
Power Plant) (Kode:019), Pemeliharaan dan Perbaikan Instrumen Elektronika
Pesawat Udara (Electrical Avionics) (Kode:020), Kelistrikan Pesawat Udara (Aircraft Electricity) (024), Elektronika
Pesawat Udara (Aviation Electronics)
(025), Aerodrome Multypurpose Operator (AMO)
(Usulan Paket Baru) sesuai Lampiran
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Tahun 2008 SPEKTRUM KEAHLIAN PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN